Dinas Kesehatan Kota Bengkulu secara rutin melakukan pendataan dan pemutakhiran fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyajikan data fasilitas kesehatan yang bersumber dari Pendataan Potensi Desa (PODES), yang menggambarkan keberadaan fasilitas kesehatan berdasarkan wilayah administrasi desa/kelurahan.
Berdasarkan hasil perbandingan data Tahun 2025, terdapat beberapa perbedaan jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang tercatat antara kedua instansi. Data Dinas Kesehatan mencatat 20 Puskesmas, 52 Puskesmas Pembantu (Pustu), 55 Klinik Pratama, 5 Klinik Utama, serta 140 Apotek. Sementara itu, data BPS mencatat 20 Puskesmas, 45 Puskesmas Pembantu, 28 Klinik Pratama, 2 Klinik Utama, dan 48 Apotek.
Perbedaan tersebut tidak menunjukkan adanya ketidaksesuaian data, melainkan dipengaruhi oleh perbedaan konsep, definisi operasional, metode pendataan, serta periode pembaruan data yang digunakan oleh masing-masing instansi. Data Dinas Kesehatan merupakan data administratif yang diperbarui secara berkala berdasarkan perizinan, registrasi, dan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan. Sebaliknya, data BPS diperoleh melalui Pendataan Potensi Desa (PODES) yang mencatat keberadaan fasilitas kesehatan pada saat pelaksanaan survei di tingkat desa atau kelurahan.
Selain itu, data BPS untuk indikator tertentu menghitung jumlah desa/kelurahan yang memiliki fasilitas kesehatan, sehingga tidak selalu menggambarkan jumlah unit fasilitas kesehatan yang sebenarnya. Sebagai contoh, apabila dalam satu kelurahan terdapat lebih dari satu apotek atau klinik, pada data BPS tetap dihitung sebagai satu desa/kelurahan yang memiliki fasilitas tersebut. Sementara itu, Dinas Kesehatan menghitung seluruh unit fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dan memiliki izin operasional sesuai ketentuan.
Dengan demikian, data Dinas Kesehatan menjadi rujukan utama dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi pelayanan kesehatan, sedangkan data BPS berfungsi sebagai data statistik kewilayahan yang memberikan gambaran pemerataan keberadaan fasilitas kesehatan di setiap desa atau kelurahan.
Perbandingan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perbedaan angka pada kedua sumber data merupakan hal yang wajar karena masing-masing memiliki tujuan, cakupan, dan metodologi pendataan yang berbeda. Sinergi antara Dinas Kesehatan dan BPS tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas data sektoral sehingga dapat mendukung penyusunan kebijakan kesehatan yang lebih tepat sasaran.
Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu


